Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Pemerintah akan menerapkan PPKM darurat Jawa-Bali. Kota Tasikmalaya dan Banjar, Jawa Barat adalah termasuk daerah yang harus melaksanakan PPKM darurat berlaku dari tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2020. Berikut aturan dalam PPKM Darurat, pertama work from home (WFH) 100 persen untuk sektor non esensial, kedua kegiatan pembelajaran secara daring atau online. […]
The post Kota Tasikmalaya dan Banjar Diterapkan PPKM Darurat, Ini Aturannya appeared first on Harapan Rakyat Online.