Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Nelayan dan pembeli di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tidak lagi bisa melakukan transaksi jual beli hasil tangkapan laut di sembarang tempat. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah mengatur transaksi hasil tangkapan laut antara nelayan dan pembeli lewat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 32 Tahun 2021. Regulasi yang diterbitkan pada 31 Mei 2021 lalu tersebut […]
The post Transaksi Hasil Tangkapan Laut Pangandaran Wajib di TPI appeared first on Harapan Rakyat Online.