Berita Nasional (harapanrakyat.com),- Aturan baru perjalanan domestik yang dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia berlaku bagi perjalanan darat, laut dan udara. Dalam aturan terbaru itu, pelaku perjalanan kini tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes antigen ataupun PCR negatif sebelum naik moda transportasi. Kebijakan aturan baru mengenai perjalanan domestik ini disampaikan langsung Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Koordinator PPKM […]
source https://www.harapanrakyat.com/2022/03/aturan-baru-perjalanan-domestik/
Similar Articles
News