Transaksi crossing saham merupakan negosiasi atau kesepakatan yang terjadi antara 2 pihak dengan difasilitasi broker yang sama. Tujuan dari transaksi secara crossing adalah untuk mendapat kesepakatan antara dua pihak. Sehingga, transaksi yang terjadi antara kedua nasabah legal di bursa efek. Baca Juga : Tradingview Saham Indonesia Pilihan Platform Tepat Bagi Trader Pemula Mengenal Pengertian Transaksi […]
Similar Articles
Hot News